Kebab Baba Rafi Terlilit Hutang Pinjol Sampai 2 Miliar

PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), pengelola waralaba Kebab Turki Baba Rafi, menjadi sorotan setelah digugat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh perusahaan fintech PT Creative Mobile Adventure (Boost) akibat tunggakan pinjaman online (pinjol) sebesar Rp2 miliar. Gugatan ini didaftarkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, memicu kehebohan di kalangan publik dan pelaku bisnis kuliner di Indonesia.Menurut keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), pinjaman tersebut merupakan fasilitas invoice financing senilai Rp2 miliar dengan tenor dua bulan dan bunga 4% per 60 hari, yang jatuh tempo pada Maret 2025. Dana ini digunakan sebagai modal kerja jangka pendek untuk proyek tertentu. Namun, RAFI mengalami keterlambatan pembayaran karena penundaan pembayaran dari sejumlah pelanggan, yang memengaruhi arus kas perusahaan. Direktur Utama RAFI, Eko Pujianto, menegaskan bahwa perusahaan telah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan, dengan arus kas yang direncanakan berdasarkan proyek dan sumber pendapatan.

Kabar baiknya, pada 12 Juli 2025, RAFI mengumumkan telah mencapai kesepakatan damai dengan Boost, dan pihak fintech tersebut telah mengajukan pencabutan gugatan PKPU. “Kami sedang menegosiasikan penyelesaian secara damai untuk menjaga keberlangsungan usaha,” ujar Eko, seraya memastikan operasional perusahaan tetap normal. RAFI juga menegaskan bahwa utang ini tidak memberikan tekanan besar terhadap posisi keuangan perusahaan, yang mengelola merek seperti Kebab Turki Baba Rafi, Container Kebab, Smokey Kebab, dan Ayam Pul.

Kebab Baba Rafi Terlilit Hutang Pinjol Sampai 2 Miliar

Sementara itu, PT Baba Rafi Internasional, pemegang hak merek dagang Kebab Baba Rafi, buru-buru mengklarifikasi bahwa mereka tidak memiliki keterkaitan hukum atau operasional dengan kasus PKPU yang menjerat RAFI. Vice President PT Baba Rafi Internasional, Indra Sukmanahadi, menyatakan bahwa pemberitaan yang mencatut logo dan nama Baba Rafi menimbulkan kebingungan di masyarakat. “Kami adalah entitas terpisah yang fokus pada pengembangan merek secara nasional dan internasional,” tegasnya.

Kebab Baba Rafi, yang didirikan oleh Hendy Setiono dan Nilamsari pada 2003, dikenal sebagai pionir waralaba kebab di Indonesia dengan ribuan gerai di dalam dan luar negeri. Bisnis ini pernah mencatatkan pertumbuhan 100 gerai per tahun melalui sistem waralaba. Namun, kasus ini menyoroti tantangan keuangan yang dihadapi perusahaan di tengah ekspansi agresif dan pembagian dividen Rp1 miliar kepada pemegang saham pada 2025. bolaqiuqiu

Meski telah mencapai kesepakatan damai, kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku bisnis untuk berhati-hati dalam mengelola pinjaman jangka pendek, terutama dari platform fintech. Publik kini menanti langkah lanjutan RAFI untuk memastikan stabilitas keuangan dan mempertahankan kepercayaan pelanggan serta investor.

Related Posts

Megawati Didepak Klub Turki: Pilih Bela Timnas Voli Indonesia

Kabar mengejutkan datang dari dunia voli internasional. Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli kebanggaan Indonesia, dikabarkan resmi berpisah dengan klub Turki yang menaunginya dan memilih untuk kembali ke tanah air guna…

Babak Baru KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Whoosh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik setelah secara resmi memulai penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau yang lebih dikenal…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *