Jakarta, 28 Agustus 2025 – Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta, kembali menjadi saksi aksi demonstrasi besar-besaran pada Kamis, 28 Agustus 2025, yang berakhir ricuh. Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes pada 25 Agustus 2025, yang dipicu oleh kemarahan publik terhadap tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan. Meski Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad telah mengklarifikasi bahwa tunjangan tersebut hanya berlaku hingga Oktober 2025, massa yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, dan berbagai elemen masyarakat tetap turun ke jalan untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka.
Demonstrasi dimulai sejak pagi hari, dengan massa berkumpul di depan Gedung DPR/MPR RI sekitar pukul 09.30 WIB. Aksi awalnya berjalan damai, dengan orator dari kalangan mahasiswa menyampaikan aspirasi melalui mobil komando, menuntut pembubaran DPR, transparansi anggaran, dan pemakzulan pejabat tinggi. Namun, situasi memanas menjelang siang ketika sekelompok pelajar STM berupaya menerobos barikade polisi di Jalan Gerbang Pemuda. Polisi merespons dengan menembakkan gas air mata dan water cannon, memicu kericuhan yang meluas hingga kawasan Slipi, Palmerah, dan Pejompongan.
Demo Kembali Terjadi Lagi di Gedung DPRI Hari Ini, Berakhir Ricuh
Menurut laporan Beritasatu.com, kericuhan pecah sekitar pukul 12.40 WIB setelah massa pelajar melempari petugas dengan batu dan petasan. Sejumlah pelajar juga merusak fasilitas umum, termasuk kamera CCTV di Stasiun Palmerah yang baru diperbaiki pasca-demo 25 Agustus. Akun TikTok @rezkydwiputra
menyiarkan langsung aksi seorang demonstran yang mencopot dan menghancurkan CCTV, memperparah kerusakan infrastruktur publik. Situasi semakin tidak terkendali ketika massa bergerak ke jalur tol dalam kota di Jalan Gatot Subroto, menyebabkan penutupan akses tol dan gangguan perjalanan KRL Tanah Abang-Rangkasbitung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyayangkan keterlibatan pelajar dalam aksi anarkis ini. Ia menyebut banyak pelajar terprovokasi oleh ajakan di media sosial, dan mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam demonstrasi di luar jam sekolah. Dalam aksi ini, polisi mengamankan sekitar 351 orang, dengan 196 di antaranya anak di bawah umur. LBH Jakarta melaporkan bahwa banyak demonstran yang ditangkap mengalami luka akibat bentrokan, dengan beberapa di antaranya dipukuli petugas. Tujuh orang dewasa yang ditahan juga dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah tes urine.
Ketua DPR Puan Maharani menanggapi kericuhan ini dengan mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan saling menghormati. “DPR terbuka terhadap kritik dan akan menampung semua masukan untuk memperbaiki kinerja kami,” ujar Puan usai menerima penghargaan dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara. Ia menegaskan bahwa DPR akan meninjau ulang kebijakan yang dianggap memberatkan rakyat, termasuk soal tunjangan perumahan.
Namun, kemarahan publik tampaknya belum mereda. Selain tunjangan DPR, massa juga menyuarakan sembilan poin tuntutan, termasuk penolakan terhadap penulisan ulang sejarah Indonesia dan reformasi pajak. Aksi ini juga didukung oleh elemen buruh, yang menurut Presiden Partai Buruh Said Iqbal, akan kembali menggelar demonstrasi damai pada 28 Agustus 2025 di Jakarta dan kota-kota besar lainnya seperti Bandung, Surabaya, dan Medan. bolaqiuqiu
Kericuhan ini meninggalkan dampak signifikan. Selain kerusakan fasilitas seperti pos polisi dan pembatas jalan, sejumlah kendaraan, termasuk motor, juga dibakar massa. Liputan6.com melaporkan bahwa suasana di depan Gedung DPR menjadi berantakan, dengan pembatas beton berserakan. Masyarakat diimbau menghindari kawasan Senayan hingga situasi kondusif. Meski Jakarta sempat lancar pada 26 Agustus, potensi aksi lanjutan tetap menjadi perhatian, dengan polisi menyiagakan 1.250 personel untuk mengamankan ibu kota.
Demo 28 Agustus ini menegaskan bahwa ketegangan antara masyarakat dan DPR belum usai. Akar kemarahan publik terhadap kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat menjadi pemicu utama, dan tanpa solusi konkret, aksi serupa berpotensi terus berulang.