
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam, 21 Agustus 2025, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Penetapan ini terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sorotan publik kini tertuju pada sikap Noel yang tampak santai, bahkan mengacungkan jempol kepada wartawan saat digiring ke ruang konferensi pers KPK, memicu beragam reaksi dari masyarakat dan media.
Menurut Ketua KPK Setyo Budiyanto, Noel bersama sepuluh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup. “KPK telah menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025. Selain Noel, tersangka lain termasuk Irvian Bobby Mahendra (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3), Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja), dan beberapa pejabat serta pihak swasta seperti Subhan, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, dan Hery Sutanto. Total, KPK mengamankan 14 orang dalam OTT ini, dengan menyita Rp196 juta, 15 mobil, dan tujuh motor mewah, termasuk sebuah Ducati.
Ditetapkan Tersangka KPK, Wamenaker Noel di Sorakin Wartawan
Kasus ini berpusat pada dugaan pemerasan terhadap perusahaan yang mengurus sertifikasi K3, sebuah standar wajib untuk memastikan keselamatan dan kesehatan kerja sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 dan Nomor 13 Tahun 2003. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut Noel diduga memanfaatkan jabatannya untuk memeras perusahaan-perusahaan tersebut. “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” jelas Fitroh kepada wartawan, Kamis, 21 Agustus 2025. KPK juga menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker sebagai bagian dari penyelidikan.
Sikap Noel saat menghadiri konferensi pers KPK menjadi perbincangan. Menggunakan rompi oranye khas tahanan KPK, Noel tampak tersenyum dan mengacungkan jempol kepada wartawan, bahkan setelah keluar dari pemeriksaan dengan tangan terborgol. “Semangat bang Noel!” teriak seorang wartawan, yang dibalas Noel dengan senyuman dan acungan jempol. Namun, laporan lain menyebut Noel sempat menangis sebelum masuk ruang konferensi, mengusap matanya yang berkaca-kaca. Kontrasnya sikap ini memicu sorotan, terutama karena Noel dikenal sebagai mantan Ketua Jokowi Mania (Joman) yang vokal menyerukan hukuman mati bagi koruptor.
Adian Napitupulu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, menyindir Noel melalui unggahan Instagram berupa poster talkshow bertema “Hukuman Mati & Efek Jera Untuk Koruptor” yang menampilkan nama Noel sebagai pembicara. “Bagaimana kelanjutan talkshow ini?” tulis Adian secara satir, menyoroti ironisnya perjalanan Noel dari aktivis antikorupsi menjadi tersangka. Noel sendiri pernah diwanti-wanti Presiden Joko Widodo di Solo pada 2024 untuk tidak terlibat korupsi, sebuah peringatan yang kini terasa tragis.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, Noel memiliki kekayaan Rp17,62 miliar, termasuk tanah dan bangunan senilai Rp12,14 miliar serta kendaraan senilai Rp3,36 miliar. Namun, kendaraan yang disita KPK, seperti Nissan GTR dan BMW, tidak sesuai dengan laporan tersebut, memunculkan pertanyaan tentang asal-usul asetnya. Noel dan sepuluh tersangka lain kini ditahan di Rutan KPK hingga 10 September 2025 untuk keperluan penyidikan, dengan ancaman hukuman berdasarkan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi. bolaqiuqiu
Kasus ini menjadi pukulan bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan Noel sebagai Wamenaker sejak Oktober 2024. Presiden Prabowo menegaskan komitmennya pada integritas dan penegakan hukum, sementara publik menanti perkembangan lebih lanjut dari KPK mengenai konstruksi kasus dan peran masing-masing tersangka. Tragedi ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan pengawasan ketat dalam pengelolaan sertifikasi K3, sekaligus menjadi pengingat bahwa korupsi tetap menjadi tantangan besar di Indonesia.