Jakarta, International Olympic Committee (IOC) mengambil keputusan yang sangat serius terkait status Indonesia sebagai calon tuan rumah acara-olahraga besar. Keputusan ini muncul setelah pemerintah Indonesia menolak memberikan visa kepada atlet-atlet dari Israel yang seharusnya tampil pada kejuaraan dunia senam artistik di Jakarta.
Meskipun istilah “blacklist” mungkin agak berlebihan secara formal, namun efeknya demikian: IOC menyatakan bahwa mereka menghentikan semua dialog dengan Komite Olimpiade Nasional Indonesia tentang pencalonan tuan rumah yakni untuk event seperti Olimpiade, Youth Olympic Games, konferensi olahraga, dan kegiatan terkait selanjutnya.
Selain itu, IOC merekomendasikan kepada seluruh federasi olahraga internasional agar tidak menggelar kejuaraan atau acara penting di Indonesia sampai pemerintah Indonesia memberikan jaminan bahwa “semua atlet, tim, dan petugas olahraga yang layak dapat ikut tanpa diskriminasi berdasarkan kebangsaan”.
Latar Belakang
Indonesia sebelumnya telah menunjukkan ambisi yang kuat untuk menjadi tuan rumah event olahraga besar, termasuk keinginan menjadi tuan rumah Olympic Games 2036. 
Namun, dalam kasus terakhir ini, pemerintah Indonesia memutuskan menolak visa bagi atlet Israel dengan alasan politik, keamanan, dan publik yang mayoritas menentang kehadiran delegasi Israel karena konflik di Gaza. 
Keputusan ini memicu kecaman serius dari IOC yang menekankan bahwa gerakan Olimpiade berdiri atas prinsip “non-discrimination, autonomy, political neutrality”.
Dampak terhadap Status Indonesia
- Pencalonan Tuan Rumah Terhenti: Dengan penghentian dialog formal ini, peluang Indonesia untuk menjadi tuan rumah Olimpiade atau event besar di bawah naungan IOC atau federasi-olahraga terkait menjadi sangat terbatas untuk saat ini.
- Reputasi Internasional Terpengaruh: Karena keputusan ini diumumkan secara terbuka, citra Indonesia sebagai lokasi penyelenggaraan event global mendapatkan sorotan negatif, yang secara psikologis dan diplomatis bisa berdampak jangka panjang.
- Kondisi “Tunggu Jaminan”: IOC tidak serta-merta mencabut hak Indonesia di masa depan—melainkan menetapkan syarat bahwa pemerintah Indonesia harus memberikan jaminan secara tertulis atau secara formal bahwa setiap atlet, tanpa memandang kebangsaan, akan diberikan akses masuk dan berkompetisi. Hingga jaminan tersebut diberikan, rekomendasi untuk tidak menggelar acara tetap berlaku.
- Pengaruh ke Acara Lain: Keputusan ini tidak hanya mempengaruhi Olimpiade saja, tetapi bisa juga mempengaruhi kejuaraan dunia, pertemuan federasi, konferensi olahraga, atau event multi-sport di mana Indonesia mungkin menjadi tuan rumah.
Respon Pemerintah & Pemangku Kepentingan
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyatakan bahwa keputusan menolak visa bagi atlet Israel berdasarkan pertimbangan “keamanan, ketertiban umum, serta konstitusi yang menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas”. 
Namun demikian, Thohir juga mengakui bahwa keputusan tersebut membawa konsekuensi – yaitu bahwa Indonesia mungkin tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, Olimpiade, Youth Olympic Games atau acara di bawah payung IOC selama persyaratan belum terpenuhi. 
Potensi Jalan Ke Depan
Meski situasi saat ini tampak negatif untuk ambisi Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade, bukan berarti harapan sepenuhnya padam. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Pemerintah Indonesia memberikan jaminan tertulis dan kebijakan resmi bahwa setiap atlet, tanpa memandang kebangsaan, akan diberikan akses penuh ke Indonesia untuk ajang olahraga internasional.
- Memperkuat dialog diplomatik, olahraga, dan federasi internasional untuk mengembalikan kepercayaan dan reputasi organisasi penyelenggara di Indonesia.
- Memanfaatkan kesempatan menjadi penyelenggara event-lebih kecil atau event regional sebagai “unjuk kemampuan” untuk kemudian dikembangkan ke event global.
- Memastikan bahwa kebijakan domestic dan diplomatik terkait olahraga internasional selaras dengan prinsip-prinsip organisasi olahraga global seperti IOC agar tidak ada benturan yang menyebabkan sanksi lebih lanjut.
Kesimpulan
Keputusan IOC untuk “blacklist” Indonesia—maksudnya menghentikan dialog dan merekomendasikan federasi olahraga tak menggelar event di Indonesia hingga syarat terpenuhi—merupakan tamparan keras bagi ambisi Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade di masa depan. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa penyelenggaraan event olahraga global bukan hanya soal infrastruktur dan kemampuan teknis, tetapi juga soal komitmen terhadap prinsip universal olahraga, yaitu akses yang setara dan tanpa diskriminasi. bolaqiuqiu
Bagi Indonesia, tantangannya kini bukan sekadar infrastruktur stadion, transportasi, atau anggaran besar melainkan kepastian politik dan diplomasi olahraga yang mendukung bahwa semua atlet di dunia bisa masuk dan bersaing jika ajang digelar di tanah air.