Keributan Pengibaran Bendera One Piece di Indonesia

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, fenomena pengibaran bendera Jolly Roger dari serial anime dan manga One Piece menjadi sorotan publik. Bendera hitam bertengkorak dengan topi jerami, simbol kru bajak laut Topi Jerami pimpinan Monkey D. Luffy, berkibar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari tiang rumah, kendaraan pribadi, hingga truk. Fenomena ini memicu pro dan kontra, dengan sebagian pihak melihatnya sebagai ekspresi kreatif, sementara lainnya menilainya sebagai tindakan provokatif yang mengancam persatuan bangsa.

Fenomena ini pertama kali mencuat di media sosial, terutama melalui platform seperti TikTok, Instagram, dan X, ketika sejumlah warganet mengunggah foto dan video bendera One Piece yang dikibarkan berdampingan atau bahkan menggantikan bendera Merah Putih. Menurut laporan BBC News Indonesia, pengibaran bendera ini awalnya muncul sebagai bentuk protes terhadap kondisi sosial dan politik di Indonesia, khususnya kebijakan pemerintahan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil. Dalam narasi One Piece, Jolly Roger melambangkan perlawanan terhadap ketidakadilan, kebebasan, dan solidaritas, nilai-nilai yang diadopsi oleh penggemar untuk menyuarakan kekecewaan mereka terhadap pemerintahan saat ini.

Keributan Pengibaran Bendera One Piece di Indonesia

Pengibaran Bendera One Piece Rayakan 17 Agustus

Pemerintah dan sejumlah pejabat memberikan respons keras terhadap fenomena ini. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pengibaran bendera One Piece diduga merupakan gerakan sistematis untuk memecah belah bangsa, berdasarkan masukan dari lembaga keamanan dan intelijen. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, bahkan menyebut aksi ini mengandung unsur tindak pidana karena dianggap mencederai martabat bendera Merah Putih, sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat 1 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan hukum untuk melindungi simbol negara.

one piece

Namun, tidak semua pejabat menilai pengibaran bendera One Piece sebagai ancaman. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, memandang aksi ini sebagai bentuk ekspresi kreatif masyarakat dalam kerangka demokrasi, selama tidak melanggar konstitusi atau mengibarkan bendera organisasi terlarang. Ia membandingkan fenomena ini dengan pengibaran bendera organisasi seperti Pramuka atau PMI, yang juga sering dilakukan masyarakat. Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, memperkuat pandangan ini dengan menyatakan bahwa pengibaran bendera One Piece legal 100 persen, karena tidak ada undang-undang yang secara eksplisit melarangnya. Ia merujuk Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang melindungi kebebasan berekspresi.

Di sisi lain, penggemar One Piece memiliki pandangan beragam. Ali Maulana, Ketua Komunitas One Piece Jayapura, menyebut bendera Jolly Roger sebagai simbol kebebasan sipil, bukan serangan terhadap negara. Namun, seorang penggemar bernama Arya mengungkapkan ketidaksetujuannya menggunakan simbol One Piece untuk protes politik, khawatir hal ini dapat mencoreng citra karya Eiichiro Oda sebagai sesuatu yang berbahaya. Peneliti media sosial dari Drone Emprit, Nova Mujahid, mencatat bahwa percakapan tentang bendera ini di X bersifat organik, melibatkan berbagai kalangan, mulai dari penggemar anime, masyarakat umum, hingga aktivis, dengan nada kekecewaan sebagai tema dominan.

Fenomena ini juga menarik perhatian media asing, seperti Screen Rant dari Kanada, yang menyebutnya sebagai “kontroversi paling aneh” yang melibatkan bendera Jolly Roger. Mereka menduga aksi ini terkait protes terhadap pelanggaran HAM, meski tanpa alasan pasti. Sementara itu, Peneliti Kebijakan Publik, Riko Noviantoro, mengingatkan pentingnya memahami batasan hukum dalam penggunaan simbol, terutama saat momen kenegaraan, untuk menghindari potensi pelanggaran terhadap bendera Merah Putih. bolaqiuqiu

Pada akhirnya, pengibaran bendera One Piece mencerminkan dinamika sosial di Indonesia, di mana budaya pop menjadi alat ekspresi kekecewaan masyarakat. Meski menuai polemik, fenomena ini menunjukkan betapa kuatnya pengaruh budaya pop dalam menyuarakan aspirasi, sekaligus mengundang refleksi tentang kebebasan berekspresi dan penghormatan terhadap simbol negara. Bagaimanapun, dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat tetap diperlukan untuk menjembatani perbedaan pandangan ini.

Related Posts

BolaQiuQiu Agen Betting Bola Online Uang Asli Rupiah Deposit Rech

BolaQiuQiu telah menjadi salah satu agen betting bola online terpercaya di Indonesia, menawarkan pengalaman taruhan uang asli dengan deposit receh yang terjangkau. Dengan minimal deposit hanya Rp20.000, situs ini memungkinkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *