
Polda Metro Jaya tengah mengusut laporan aktris Erika Carlina terhadap Giovanni Surya Saputra, yang dikenal sebagai DJ Panda, atas dugaan pengancaman, penyebaran data pribadi, ujaran kebencian, dan penggiringan opini. Kasus ini mencuat setelah Erika mengumumkan kehamilannya di luar nikah dalam podcast Deddy Corbuzier pada 18 Juli 2025, yang kini berusia sembilan bulan. Selain DJ Panda, nama Nathalie Holscher ikut terseret karena video parodi kehamilan yang dianggap menyindir Erika, memicu polemik besar di media sosial.
Erika melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya pada 19 Juli 2025, dengan nomor laporan LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, laporan ini berawal dari pesan ancaman yang dikirim DJ Panda melalui grup WhatsApp berisi 500 anggota, yang mengancam akan “menghancurkan karier” Erika. Selain itu, DJ Panda diduga menyebarkan data pribadi Erika, termasuk foto USG kehamilannya, yang awalnya dirahasiakan untuk melindungi tanggung jawab pekerjaannya. Erika menyerahkan bukti berupa dokumen dan foto kepada penyidik, didampingi dua saksi dari grup tersebut yang telah diperiksa pada 24 Juli 2025. “Ancaman dan penyebaran data pribadi ini membahayakan saya dan janin saya,” tegas Erika kepada wartawan.
Polisi Periksa DJ Panda dan Seret Nathalie Holscher Terkait Kasus Erika Carlina
Nathalie Holscher, yang tak memiliki hubungan pribadi langsung dengan kasus ini, terseret akibat video parodi kehamilan yang diunggah di kanal YouTube DJ Panda, wintols, pada 16 Juli 2025. Dalam video tersebut, Nathalie tampil mengenakan daster dengan perut buncit, berjoget di samping DJ Panda yang bermain musik. Konten ini memicu kecaman publik karena dianggap menyindir kehamilan Erika, yang diumumkan dua hari kemudian. Nathalie membantah tuduhan tersebut, mengklaim video dibuat spontan sebelum pengakuan Erika viral. “Konten daster itu nyindir ibu-ibu Facebook, bukan Erika. Saya baru tahu soal kehamilannya setelah podcast,” ujarnya dalam siaran langsung TikTok pada 19 Juli 2025.
Namun, klarifikasi Nathalie menuai keraguan. Rekaman suara yang bocor mengungkap Nathalie meminta DJ Panda membuat Instagram Story untuk membelanya, dengan kalimat, “Kak Nathalie, maaf ya jadi kena, padahal nggak tahu apa-apa.” Bukti CCTV yang diunggah Nathalie untuk membuktikan bahwa video direkam pada April 2025 ternyata menunjukkan tanggal 14 Juli 2025, dengan jeda waktu mencurigakan, memperkuat dugaan bahwa parodi tersebut sengaja dibuat menjelang pengakuan Erika. Akibatnya, Nathalie dan DJ Panda menghadapi boikot dari sejumlah klub malam, termasuk Maxy Gold Tulungagung, Black Owl Surabaya, dan Lavva Lounge, yang membatalkan penampilan mereka. bolaqiuqiu
DJ Panda, dalam klarifikasi terlambat pada 25 Juli 2025, mengakui kecerobohannya dan meminta maaf kepada Erika serta kekasihnya, DJ Bravy, atas ancaman dan parodi tersebut. “Saya menyesal kurang tegas menolak ide parodi itu,” katanya di Instagram. Namun, Erika menegaskan bahwa proses hukum tetap berlanjut karena dampak ancaman terhadap kesehatannya, termasuk pendarahan yang dialaminya.
Meski Erika telah berdamai dengan Nathalie melalui pesan Instagram, ia tetap tegas terhadap DJ Panda. Polda Metro Jaya kini sedang memeriksa keduanya, dengan Nathalie dimintai keterangan sebagai saksi terkait keterlibatannya dalam video parodi. Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang dampak konten media sosial dan sensitivitas isu pribadi di era digital. Publik menanti perkembangan hukum, terutama apakah DJ Panda akan menghadapi pasal berlapis, termasuk pelanggaran UU ITE.