
Jakarta, 27 Juni 2025 – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali menegaskan komitmennya untuk memerangi korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya. Dalam berbagai kesempatan, termasuk saat peresmian pembangunan energi baru terbarukan (EBT) pada Kamis, 26 Juni 2025, Prabowo dengan tegas menyatakan perang terbuka terhadap praktik korupsi, manipulasi dana, dan kebocoran anggaran yang merugikan keuangan negara. “Kita harus terus memerangi korupsi, manipulasi boros, pekerjaan yang boros, menghentikan semua kebocoran,” ujarnya dengan nada penuh semangat.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
Prabowo menegaskan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang menghambat kemakmuran dan keadilan bagi rakyat Indonesia. Dalam pidatonya di Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Jakarta, pada 2 Juni 2025, ia menyebut korupsi sebagai “penyakit kanker stadium 4” yang menggerogoti bangsa. “Kekayaan kita sangat besar, tetapi terlalu banyak maling-maling yang mencuri uang rakyat,” tegasnya, seraya meminta dukungan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengawasi dan melaporkan penyelewengan.
Presiden juga mendorong digitalisasi layanan publik untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang dan memperkuat kerja sama dengan lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan Agung. Langkah konkret ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPK dan Kementerian Hukum untuk memperkuat koordinasi dalam pencegahan dan penindakan korupsi.
Tindakan Nyata dan Dukungan Publik
Salah satu bukti keseriusan Prabowo adalah pengungkapan skandal mega korupsi di Pertamina periode 2018–2023, yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Wakil Ketua Umum Nasional Corruption Watch (NCW), Donny Manurung, memuji langkah tegas aparat penegak hukum dalam kasus ini sebagai wujud komitmen nyata pemerintah. “Prabowo tidak hanya berbicara, tetapi juga bertindak nyata dalam memberantas korupsi,” ujar Donny pada 27 Februari 2025. Ia juga menyoroti pembentukan superholding Danantara, yang mencakup Pertamina, sebagai upaya membersihkan BUMN dari praktik korupsi.
Prabowo juga mengancam tidak akan segan memberhentikan pejabat yang terbukti menyeleweng, tanpa memandang latar belakang keluarga, partai, atau suku. “Negara kita kuat. Mereka yang tidak setia kepada negara akan kita singkirkan tanpa ragu-ragu,” tegasnya dalam pidato Hari Lahir Pancasila. Ia mengajak masyarakat untuk melaporkan pelanggaran menggunakan teknologi, seperti mengunggah bukti penyelewengan di media sosial. “Kalau ada bukti, segera siarkan. Jangan terima pejabat yang berbuat sekehendak dirinya,” tambahnya.
Kontroversi Wacana Pengampunan Koruptor
Meski komitmennya mendapat banyak dukungan, wacana Prabowo untuk memaafkan koruptor yang mengembalikan kerugian negara menuai kontroversi. Dalam pertemuan dengan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, pada 18 Desember 2024, ia menyatakan, “Hai para koruptor, kalau kau kembalikan yang kau curi, mungkin kita maafkan, kembalikan dong.” Wacana ini dikritik oleh pakar hukum seperti Bivitri Susanti, yang menyebutnya bertentangan dengan UU Tindak Pidana Korupsi, yang menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana.
Anggota Komisi III DPR, Nasyirul Falah Amru, juga meminta wacana ini dikaji lebih lanjut, menekankan bahwa koruptor harus tetap menjalani hukuman sesuai asas negara hukum. Sementara itu, aktivis antikorupsi Herdiansyah Hamzah menyebut pernyataan tersebut sebagai “gimmick” jika tidak diimbangi dengan pembersihan lingkaran terdekat Prabowo dari potensi korupsi.
Tantangan dan Harapan
Meskipun mendapat apresiasi, seperti dari Direktur Eksekutif LP3ES, Fahmi Wibawa, yang menyebut Prabowo memiliki modal kuat untuk memberantas korupsi, ada kekhawatiran dari kalangan akademisi. Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM menyatakan bahwa janji Prabowo-Gibran belum diikuti kebijakan konkret, seperti pengesahan RUU Perampasan Aset, yang dianggap krusial untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Selain itu, independensi KPK yang menurun menjadi tantangan besar, dengan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia stagnan di angka 34 sejak 2014.
Pegiat media sosial Denny Siregar juga menyinggung perlunya Prabowo mengganti menteri yang “sibuk memperkaya diri” untuk menunjukkan keseriusan. “Jadikan hukum di atas politik, Pak Prabowo,” ujarnya pada 27 Juni 2025, menyuarakan harapan agar pemberantasan korupsi tidak terhambat oleh kepentingan politik.
Langkah ke Depan
Prabowo menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh rakyat Indonesia. Ia mengajak generasi muda untuk aktif mengawasi pemerintahan dan menggunakan teknologi sebagai alat kontrol publik. Dengan digitalisasi, reformasi birokrasi, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu, Prabowo optimistis Indonesia dapat menjadi negara yang bersih, maju, dan sejahtera.
“Saya akan melawan segala bentuk korupsi di republik ini tanpa pandang bulu,” tegas Prabowo dalam pidato pada 18 Mei 2025. Dukungan publik yang tinggi, dengan survei menunjukkan kepercayaan hingga 80%, menjadi modal besar bagi pemerintahannya untuk mewujudkan visi ini.
Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi korupsi menunjukkan tekad kuat untuk membawa Indonesia menuju pemerintahan bolaqiuqiu yang bersih dan transparan. Meski menghadapi tantangan, seperti wacana kontroversial dan stagnasi kebijakan, langkah nyata seperti pengungkapan kasus Pertamina dan penguatan kerja sama dengan KPK menjadi sinyal positif. Dengan dukungan masyarakat dan reformasi sistem yang konsisten, Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo berpeluang besar mencapai cita-cita bebas korupsi, demi kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat.